Korban sempat meronta-ronta, namun dengan sadis pelaku menyetrum kaki korban menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menggelamkan kepala korban ke sungai.
"Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu dibawa ke air (sungai). Saya perkosa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air. Saya menyesal," ucap pelaku, Kamis.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan pelaku diamankan di rumah makan di wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung.
Selain menangkap korban, pihaknya juga telah mengamankan seperangkat mesin setrum ikan yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.
Selain itu, turut diamankan juga pakaian korban berupa baju kaus.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaus milik korban," ungkapnya.
(*)