Berkaitan dengan itu,Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman memastikan hal itu akan menjadi bahan penyelidikan polisi.
Menurut Latif, soal unggahan Tubagus Joddy itu akan dikumpulkan terlebih dahulu.
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu. Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas jika benar menggunakan handphone saat mengendarai mobil.
Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan. Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.