Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semua Belum Berakhir, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Jumlah Tersangka Bertambah di Kasus Diklat Menwa UNS yang Tewaskan Gilang: Kita Buktikan Secara Scientific!

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 07 November 2021 | 18:42
Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Gridhot.ID - Kasus Diklat Menwa UNS yang tewaskan satu mahasiswa kini memasuki babak baru.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Gilang Endi Saputra diketahui tewas usai mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada Minggu (24/10/2021).

Polisi langsung menyelidiki kasus ini dan telah menetapkan tersangka.

Baca Juga: 'Kemarin Masih Ada Sekarang Udah Enggak', Kangen Sampai Tak Bisa Tidur, Ayah Vanessa Angel Nyekar ke Makam Anak dan Mantunya

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Gilang Endi Saputra (21), saat kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).

Kedua tersangka tersebut adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng); dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri, Jateng.

Para tersangka diketahui merupakan panitia kegiatan Diklatsar. Sementara itu, Kapolresta Solo AKBP Ade Safri Simanjuntak menuturkan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru selain NFM dan FPJ.

Baca Juga: Salut dengan Perjuangan Melanie Subono yang Lawan 20 Kanker di Perutnya, Inul Daratista Bongkar Kebaikan Sang Sahabat yang Luar Biasa

"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut (on progres). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," katanya.

Sementara itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam kasus itu aparat kepolisian telah melakukan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka, secara profesional.

Penetapan tersangka juga telah melalui pemeriksaan barang bukti hingga keterangan para saksi ahli.

Baca Juga: 'Vanessa Mau Ikutan Ngaji', Pernah Terang-terangan Minta Gabung Mengaji Bareng Arie Untung, Keinginan Istri Bibi Ardiansyah Tak Kesampaian Gara-gara Ini

Source :Kompas.comTribun Solo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x