Anak Ahok tersebut dan Ayu Thalia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 1 November 2021.
Namun Ayu Thalia diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pelapor (Ayu Thalia) membatalkan kehadirannya. Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa dia tidak serius terhadap kasus ini," kata Wardaniman Larosa, Sabtu (6/11/2021).
Menurutnya, pelapor seharusnya aktif mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Ahok ini.
"Ini malah nggak datang pemeriksaan," ucap Wardaniman.
Setelah mangkir, Ayu Thalia memenuhi panggilan pemeriksaan, Kamis (4/11/2021). Saat itu Nicholas Sean Purnama juga hadir didepan penyidik polisi.
Ahmad Ramzy, pengacara anak Ahok, menyebutkan, jawaban Ayu Thalia tidak konsisten saat menjalani pemeriksaan.
Source | : | Wartakotalive.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar