GridHot.ID - Permasalahan Ayu Ting Ting dengan hater bernama Kartika Damayanti semakin rumit.
Sebelumnya diketahui, orangtua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro lantaran tak terima dengan hinaan sang haters di kolom komentar Instagram. Namun saat itu, Kartika Damayanti berada di Singapura untuk bekerja sebagai TKI.
Sehingga orangtua Ayu Ting Ting hanya bisa menemui ayah, ibu, dan anak Kartika Damayanti.
Nah, perkataan orangtua Ayu Ting Ting saat Bojonegoro itu rupanya membuat anak Kartika Damayanti yang berinisial R (12) mengalami trauma dan tak berani keluar rumah.
Melansir Kompas TV, kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti,Pitra Romadoni membuat laporan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kondisi R.
"Kami menerima kuasa dari orangtua, Kartika Damayanti (KD). Membuat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Terlapor ini AR dan UK," jelas Pitra, Selasa (9/11/2021).
Meski perkataan dari AR dan UK tak langsung ditujukan kepada R, Pitra menjelaskan, R mendengar dengan jelas perkataan yang sensitif dan vulgar itu.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar. Karena kata-katanya tidak layak," lanjut Pitra.
Laporan dari kuasa hukum tersebut bernomor 432/KPAI/PGDN/11/2021. Pihaknya menyatakan ingin memberikan pelajaran kepada AR dan UK agar kejadian serupa tak terulang.