Gridhot.ID - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum resmi diadukan ke KPAI.
Aduan itu terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman hatres Kartika Damayanti (KD).
Pasalnya, anak dari KD berinisial R yang berusia 12 tahun disebut sampai sakit dan mengalami trauma.
Penyebabnya diduga karena ucapan orang tua Ayu saat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro.
Pihak keluarga KD akhirnya menyambangi kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membuat aduan.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dari orang tua KD atau kakek dan nenek anak tersebut.
"Kami menerima kuasa dari orang tua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK," ungkap Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD, ditemui Tribunnews.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
"Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," lanjutnya.
Pitra enggan membeberkan apa perkataan yang terlontar dari orang tua Ayu hingga membuat trauma anak KD.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya.