Gridhot.ID - Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mulai diselesaikan kepolisisan.
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suami di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.
Dilansir dari Kompas.com, dalam proses pemeriksaan polisi, Joddy telah menyampaikan sejumlah keterangan terkait kecelakaan tersebut.
Penyidik kepolisian juga telah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa secara digital forensik.
Main Ponsel
Joddy mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan.
Aksinya bermain ponsel ini sempat ketahuan warganet karena Joddy mengunggah konten di Instagram Story.
Meski akhirnya konten itu kemudian dihapus.
Polisi menyatakan akan mendalami video yang beredar soal Instagram Story yang sempat diunggah oleh Joddy tersebut.
"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosialnya," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Kapolda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar