Gridhot.ID - Kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini memang masih terus diselidiki kepolisian.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Tubagus Joddy kini resmi menjadi tersangka dari kasus kecelakaan maut ini.
Kecepatan mengemudi menjadi salah satu dasar penetapan tersangka.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Joddy diketahui mengemudikan mobil dengan kecepatan melebihi batas maksimal.
Ia pun kini ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.
Adik-adik Bibi Ardiansyah, Fuji dan Fadly mengaku belum bertemu dengan Joddy.
Mereka bahkan menolak saat orangtua Joddy hendak bertemu.
Kala itu Fuji dan Faldy menjemput Gala di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Sementara orangtua Joddy juga berada di rumah sakit tersebut untuk menjenguk sang anak.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar