Tubagus Wijaya mengatakan, gugatannya terhadap perusahaan parfum yang dipegang Tiwi eks T2 sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tuntutannya pembatalan perjanjian yang berkaitan dengan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) saya, itu aja dulu," ujar Tubagus saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
Tak hanya pembatalan perjanjian, Tubagus juga menyebut akan memperjuangkan haknya sebagai salah satu pemilik saham sebesar 30 persen di perusahaan tersebut.
Nilai material yang akan diperjuangkan Tubagus disebut mencapai miliaran rupiah.
"Milliaran lah," ujarnya.
Tubagus menegaskan, dirinya hanya menggugat perusahaan yang berkecimpung di bidang wewangian itu.
Namun lantaran Tiwi eks T2 sempat mengeluarkan pernyataan sebagai CEO dari produk parfum tersebut, tak heran jika nama penyanyi 33 tahun asal Bandung itu terseret.
Source | : | Grid.ID,Nova.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar