Gridhot.ID - Olivia Nathania memang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus CPNS bodong.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dirinya bahkan sudah ditahan pihak kepolisian setelah penangguhan penahanannya ditolak.
Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia langsung ditahan.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, seminggu sudah Oi, sapaan akrab Olivia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Kondisi terkininya diungkap oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina.
"Tadi karena saya ada urusan di lain (tempat), jadi saya wakilkan ke partner saya, Pak Yusuf.
Pak Yusuf tadi menginformasikan ke saya bahwa Oi sehat," beber Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 17 November 2021.
Oi pun memiliki permintaaan.
Ia meminta agar obatnya ditebus.
"Cuma Oi hanya menanyakan obatnya.