Menurut dia, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.
Para ASN tersebut, lanjut dia, menerima berbagai macam bansos jenis bantuan seperti, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Nantinya, Risma akan mengembalikan data ini kembali ke daerah agar diperiksa ulang dan ditindaklanjuti.
“Nanti itu akan kita kembaikan data ini, saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita,” ujarnya.
Padahal, menurut Risma, ada aturan yang melarang PNS atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah menerima bansos.
Sementara terkait data TNI-Polri yang menerima bansos, Risma mengatakan pihaknya masih dalam proses menyurati pimpinan kedua instansi tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap Kemensos dapat segera menerima jawaban.
Baca Juga: Saat Hamil, Henny Rahman Ngaku Dapat KDRT dari Zikry Daulay, Sahabat Ungkap Hal Berbeda
“Profesi TNI-Polri kita sudah surati ke bapak Panglima mudah-mudahan nanti kami segera menerima jawaban,” ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kemensos |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar