Keterangan sang ibu
Dilansir Serambinews.com, Alkausar (71) mengatakan kalau rumah yang disengketakan ini merupakan peninggalan almarhum suaminya.
“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.
Alkausar juga mengatakan kalau ia tak tahu bila rumah yang masih dihuninya ini telah dibuat surat kepemilikan oleh anaknya yang berinisial AH.
“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang.
"Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar.
Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya ini ke pengadilan karena mengklaim kalau rumah warisan ini merupakan milik AH.
Sedangkan, keluarga besarnya sendiri tak setuju.
“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual.
Source | : | Instagram,Serambinews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar