Mengutip Tribunnews, suami Riri, Edrianto, dan seorang pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Farida, juga resmi menjadi tersangka.
Sementara itu, dua PPAT lainnya, Ina Rosiana dan Edwin Ridwan, masih dalam pencarian.
Hidup Mewah dari Uang Penggelapan Sertifikat Tanah
Dari hasil menggelapkan sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui menjalani hidup mewah.
Menurut Nirina, Riri sudah membeli mobil baru, bahkan jalan-jalan ke luar negeri menggunakan uang hasil kejahatannya.
Tak hanya itu, Riri juga menyekolahkan adiknya ke luar negeri memakai uang tersebut.
Nirina pun mengaku sakit hati melihat Riri hidup bermewah-mewahan dari hasil menipu ibundanya.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," beber Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribunnews.
"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," ungkapnya.
Selain itu, ungkap Nirina, Riri juga memakai uang dari hasil menggelapkan sertifikat tanah sebagai modal usaha.
Bahkan, selama ibu Nirina masih hidup, Riri kerap meminta uang pada almarhumah untuk menjalankan bisnis.