Pada 23 September 2013, Kombes Bhirawa Braja Paksa yang saat itu menjabat sebagai Kabag Pembinaan Karier Biro Sumber Daya Manusia Polda Jambi, melaporkan kepemilikan harta yakni Rp 232 juta.
Kekayaan terbesarnya disumbang dari aset properti.
Ia diketahui memiliki 4 bidang tanah yang tersebar di Jambi, Surabaya, dan Palangkaraya.
Secara keseluruhan, harga taksirannya adalah Rp 6,75 miliar.
Semua tanah dan bangunan itu sesuai yang dilaporkan Kombes Bhirawa Braja Paksa adalah dari hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.
Dalam LHKPN, Kombes Bhirawa Braja Paksa tidak memiliki mobil.
Ia hanya melaporkan kepemilikan kendaraan roda dua yakni Honda C1C02N16M2 tahun 2015 dengan harga taksiran Rp 7 juta.
Masih menurut LHKPN yang dilaporkan Kombes Bhirawa Braja Paksa, dia tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun kepemilikan atas harta berupa kas dan setara kas.
Sehingga jumlah aset yang dimiliki Kombes Bhirawa Braja Paksa hanya berupa 4 bidang tanah bangunan dan 1 unit motor yang keseluruhan nilainya yakni Rp 6,757 miliar.
Seperti diketahui, kehadiran Kombes Bhirawa Braja Paksa terungkap setelah adik ipar Panglima TNI, yakni Diaz Hendropriyono mengunggah foto keluarga di Instagram termasuk bersama Jenderal Andika dan mertua, Jenderal (Purn) TNI AM Hendropriyono.