GridHot.ID - Konflik di Papua yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menarik perhatian khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Melansir Tribun-timur.com, seusai acara pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021), Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dalam upaya penanganan konflik di Papua, TNI akan berpedoman pada Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD itu tak ingin dalam penyelesaian permasalahan di Papua dilakukan dengan cara mengambil kewenangan orang.
Untuk itu, ia pun akan mengevaluasi penanganan masalah di Papua.
"Jadi saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," katamantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) tersebut.
Dilansir dari Tribunpalu.com, Jenderal Andika Perkasa akan langsung turun tangan menyelesaikan konflik di Papua setelah nantinya dilantik sebagai Panglima TNI.
Nantinya, Jenderal Andika Perkasa bakal berkoordinasi dengan Polri.
Terkait langkah seperti apa yang diambil untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.