Gridhot.ID-Menurut Global Nutrition Report pada 2018 menunjukkan prevalensi stunting Indonesia dari 132 negara berada pada peringkat 108 dan berada di urutan kedua di Asia Tenggara setelah Kamboja.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan saat ini total angka kelahiran per tahun sebanyak 5 juta dan sekitar 1,2 juta bayi lahir dalam kondisi stunting.
BKKBN juga memprediksi 4 tahun ke depan dari 20 juta kelahiran bayi, 7 juta diantaranya berpotensi mengalami stunting.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berada pada level gawat kondisi stunting dan berpotensi mencetak generasi yang tidak berkualitas. Kondisi stunting adalah gagal tumbuh pada anak balita (Bayi di Bawah Lima Tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan yakni tinggi badan anak lebih pendek dari standar usianya.
Baca Juga: Ngamuk Bayaran Kos-kosan Lari ke Sopir Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Tantang Anak Sule
Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir.
Meski begitu, kondisi stunting akan terlihat setelah bayi berusia 2 tahun.
Stunting disebabkan oleh beberapa faktor yakni karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral serta buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewani.
Balita yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal, memiliki IQ yang lebih rendah, membuatnya lebih rentan terhadap penyakit dan menurunnya tingkat produktivitas di masa depan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian untuk Lulusan D3, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Ini berpengaruh pada kemajuan negara karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan.