Berkas kasus Nia dan Ardi telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Pusat pada 24 November 2021.
Mereka dan satu tersangka lain disebut hanya tinggal menunggu jadwal persidangan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Nia di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Bersama ZN, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia.
Sementara suami Nia, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia dan suami serta tersangka lainnya diketahui mulai menjalani rehabilitasi tanggal 10 Juli 2021.
Kepada aparat kepolisian, artis 31 tahun itu mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 5 bulan.
Hal yang sama juga terjadi pada Ardi yang baru mengonsumsi sabu beberapa bulan belakangan.
Baca Juga: Kini Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditempatkan dalam Ruangan yang Sama
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar