Akibatnya, Ardi dan Nia sempat mengalami sakit perut, hal itulah yang membuatnya terlambat menghadiri sidang perdana soal kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam agenda persidangan tersebut dibacakan beberapa fakta mengenai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rupanya, pasangan suami istri itu mengalami gangguan mental akibat penggunaan obat-obatan terlarang.
"Rekomendasi BNN DKI diperoleh hasil bahwa Nia diagnosa F15, yaitu gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Dengan kondisi yang dialaminya, Nia Ramadhani direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
"Nia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN DKI selama 3 bulan," terangnya.
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar