Gridhot.ID - China memang terus berusaha melakukan penekanan di tiap sudut Laut China Selatan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, beberapa kali China mengirimkan armada angkatan laut skala besar untuk menunjukkan kekuasaan mereka di lautan tersebut.
Namun kini China malah langsung menyenggol Indonesia terkait lautan yang mepet dengan Laut China Selatan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah China menuntut Indonesia Untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna. Wilayah maritim tersebut memang diklaim kedua negara.
Dilansir dari Kontan, Kamis (2/11/2021), permintaan yang belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya itu, meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.
Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China.
Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.
China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos), Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di ZEE dan landas kontinennya.