Niryono, ayah Bripda Randy disebut berbagai sumber sebagai anggota dewan di Pasuruan.
Kabar tersebut pun segera mendapat konfirmasinya secara jelas.
Sekedar informasi Bripda Randy merupakan oknum polisi yang terlibat atas kasus kematian mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur bernisial NW.
Bripda Randy diduga menghamili NW dan memaksa kekasihnya itu untuk melukan aborsi sebanyak dua kali.
NW kemudian mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium) di dekat makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021).
Ditemui Surya Malang, Sudiono Fauzan membatah kabar yang menyebut Niryono adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
Source | : | Surya Malang,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar