Bahkan keduanya sering kali mengumbar kemesraan di media sosial.
Kembaran Ridho DA memasukkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung sejak September 2021.
"Iya benar (Rizki gugat cerai), perkara itu telah terdaftar tanggal 23 September 2021," ucap Subai S. H., Panitera PA Bandung saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).
Sidang perdana pun sudah digelar pada Kamis, (2/12/2021), sayangnya pihak Rizki DA meminta jadwal sidang diundur lantaran berhalangan hadir.
"Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana), nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon tapi diundur," ujar Subai.
Nantinya, sidang akan kembali digelar pada Kamis, (9/12/2021) mendatang.
Source | : | Grid.ID,TribunJabar |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar