Kedua pihak sudah melakukan mediasi, serta sudah saling memaafkan.
Penyidik TNI tengah meminta keterangan terhadap prajurit TNI terkait pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang diduga dilakukan oleh anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/12/2021).
"Namun, untuk langkah ke depan, selanjutnya para pimpinan sudah berkomitmen secara tegas, untuk menindak oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut," kata Mahsun, kepada Kompas.com, saat diwawancarai di Kantor Kapenrem 102 Panju Panjung di Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, di jajaran TNI, hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota TNI yang diduga berada dan terlibat.
"Siapa yang berbuat dan siapa yang bertanggung jawab," tambah Mahsun.
TNI dan Polri juga berkomitmen untuk tetap menjaga sinergitas yang kuat dan kokoh di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Komando Resor Militer 102 Panju Panjung, juga menyesalkan kejadian tersebut.
"Karena itu, akan merapuhkan sendi sinergitas," kata Danrem Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, melalui Kapenrem Mahsun.
Korban anak almarhum perwira TNI
Bripda Tazkia Nabila Supriadi, yang baru bergabung dengan Kepolisian sejak tahun 2021 tersebut, tergabung dalam tim Raimas di Satuan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.