Gridhot.ID - Garut beberapa waktu lalu memang mengalami banjir bandang yang mengerikan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Video, banjir bandang yang menyerang Garut tersebut terjadi di awal November 2021 lalu.
Ratusan keluarga terisolasi dan tercatar lima rumah rusak akibat luapan Suang Pelag tersebut.
Kini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melaporkan dugaan tindak pidana alih fungsi lahan hutan ke Polres Garut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, adapun alih fungsi lahan itu diduga salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Terus terang, ini merupakan kegiatan kami dari penegakan hukum bersama dengan Polres Garut agar ada efek jera," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi saat jumpa pers penanganan kasus alih fungsi lahan di Polres Garut, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).
Ia menuturkan, hasil temuan di lapangan, lahan seluas 3 hektar sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian, tepatnya di wilayah Gunung Papandayan, Kecamatan Sukaresmi.
Menurut Dodi, daerah itu merupakan kawasan suaka alam yang dilindungi, sehingga jika terjadi kerusakan bisa berdampak buruk terhadap alam, yang akhirnya menyebabkan erosi atau banjir bandang.
"Tentu saja sangat berdampak terhadap terjadinya kerusakan alam akibat alih fungsi lahan ini," kata Dodi.
Ia menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan tindakan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak menggarap lahan di kawasan hutan lindung.