Gridhot.ID - Pada tahun 2018 silam, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya video syur seorang anggota polisi.
Pelaku dalam video adalah Brigpol Dewi.
Dilansir dari serambinews, Brigpol Dewi sempat menjadi viral dan menjadi trending topic di media nasional karena penyebaran foto dengan pose seksinya.
Dilansir via Serambinews.com ia merupakan mantan Polwan di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Ia dipecat dari pekerjaan karena tersebarnya video porno berdurasi 11 menit terkait dirinya di Facebook pada tahun 2018.
Brigpol Dewi dikenakan pelanggaran kode etik dan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTHD).
Melalui sidang kode etik, Dewi terbukti melakukan tindak asusila bersama sang pacar.
Dewi dipecat karena mengirim foto selfie ke pacarnya dan diunggah ke akun Facebooknya.
Sumber internal Polrestabes Sumatera Utara menyebutkan sebenarnya Brigpol Dewi juga menjadi korban bukan hanya tersangka.
Ia ditipu sang pacar yang Dewi ketahui juga seorang polisi namun ternyata polisi gadungan.