Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.
Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakalpengganti Sultandan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.
Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.
Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana. Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.
Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.
Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.
Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.
Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu.
Pengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.