Gridhot.ID - Zumi Zola masih menjalani masa tahanan akibat kasus korupsi yang menjeratnya.
Adapun Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018 lalu.
Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena menerima gratifikasi sewaktu menjadi Gubernur Jambi.
Setelah2 tahun lebih menjalani masa hukuman, Zumi Zola mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Mantan istri Zumi, Sherrin Tharia juga berbagi cerita soal kehidupannya setelah bercerai pada Agustus 2020.
Ajukan PK demi bisa urus ibu dan anak
Zumi Zola telah mengajukan PK sebagai upaya mendapat keringanan masa tahanan.
"Semata-mata niatnya itu untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya. Karena orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh, berumur juga, dan saya ingin sekali merawat beliau," ujar Zumi Zola dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (22/3/2021).
Keinginan menjalankan tugas sebagai ayah dua putra juga melatarbelakangi pengajuan PK itu.
"Juga tentu membesarkan, membimbing, mendidik anak-anak saya yang masih kecil," kata Zumi.