Lalu, bagaimana cara warga Korea Utara mendapatkan rumah untuk tempat tinggal mereka?
Agar mendapatkan rumah di Korea Utara, warganya perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah.
Melansir Daily NK (9/9/2019), Menurut peraturan yang ditetapkan oleh izin penggunaan perumahan, warga Korea Utara diharuskan menyelesaikan proses pendaftaran tempat tinggal dalam waktu 15 hari
Kemudian pindah ke rumah baru mereka dalam waktu dua bulan.
Sumber Daily NK mengatakan bahwa mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dapat kehilangan alokasi perumahan mereka.
Sementara itu, Korea Utara membedakan antara perumahan di daerah perkotaan dan pedesaan.
Juga ada izin khusus untuk perumahan pedesaan dan perkotaan yang melibatkan aturan yang berbeda.
Izin untuk perumahan perkotaan dicetak di atas kertas biru, sementara izin perumahan pedesaan dicetak di atas kertas buram yang sama dengan yang digunakan oleh surat kabar.
Izin dikeluarkan oleh panitia masyarakat setempat, artinya kualitas kertas, warna dan format izin bisa berbeda tergantung dari mana asalnya.
Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.
Izin pedesaan mencakup aturan yang menetapkan bahwa "labu dan tanaman anggur tidak boleh diletakkan di atas atap".