Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seluruh Rumah yang Ada di Korea Utara Ternyata Milik Pemerintah, Rakyat Kim Jong Un Harus Hadapi Proses Berbelit-belit Hanya Demi Punya Hunian Sederhana

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 16 Desember 2021 | 08:42
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberikan arahan mengenai latihan sub unit mortar tentara Korea Utara, dalam gambar yang dirilis KCNA pada 10 April 2020.
KCNA

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberikan arahan mengenai latihan sub unit mortar tentara Korea Utara, dalam gambar yang dirilis KCNA pada 10 April 2020.

Lalu, bagaimana cara warga Korea Utara mendapatkan rumah untuk tempat tinggal mereka?

Agar mendapatkan rumah di Korea Utara, warganya perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah.

Melansir Daily NK (9/9/2019), Menurut peraturan yang ditetapkan oleh izin penggunaan perumahan, warga Korea Utara diharuskan menyelesaikan proses pendaftaran tempat tinggal dalam waktu 15 hari

Kemudian pindah ke rumah baru mereka dalam waktu dua bulan.

Sumber Daily NK mengatakan bahwa mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dapat kehilangan alokasi perumahan mereka.

Sementara itu, Korea Utara membedakan antara perumahan di daerah perkotaan dan pedesaan.

Juga ada izin khusus untuk perumahan pedesaan dan perkotaan yang melibatkan aturan yang berbeda.

Baca Juga: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Tak Bakal Dapat Keistimewaan Sedikitpun Saat Jalani Karantina Usai Pulang dari Turki, Wamenkes Seret Keduanya Agar Tak Isolasi Seenaknya di Rumah

Izin untuk perumahan perkotaan dicetak di atas kertas biru, sementara izin perumahan pedesaan dicetak di atas kertas buram yang sama dengan yang digunakan oleh surat kabar.

Izin dikeluarkan oleh panitia masyarakat setempat, artinya kualitas kertas, warna dan format izin bisa berbeda tergantung dari mana asalnya.

Dalam perizinan tersebut, tercantum berbagai aturan yang harus diikuti dalam penggunaan rumah oleh warga Korea Utara.

Izin pedesaan mencakup aturan yang menetapkan bahwa "labu dan tanaman anggur tidak boleh diletakkan di atas atap".

Source :Kompas.com intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x