Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apakah Gaga Muhammad Dituntut Lebih Berat Usai Laura Anna Meninggal Dunia?

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:13
Gaga Muhammad resmi ditahan atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh
Instagram @jktinfo dan @edlnlaura

Gaga Muhammad resmi ditahan atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad kini memang sedang panas dibicarakan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Gaga kini sedang diadili akibat kelalaiannya saat menyetir mobil hingga membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan pada 2019 lalu.

Diketahui sidang Gaung Alam Sabda Muhammad atau Gaga Muhammad baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Punya Nama Mirip Laura Anna, Bule Asal Brasil Ini Terganggu dan Ketakutan Gegara Mendapat Teror Ucapan Duka dari Warganet Indonesia: Tolong Hentikan!

Perkara tersebut berawal dari laporan Laura Anna yang mengalami kelumpuhan usai terlibat kecelakaan mobil pada 2019 lalu. Mobil tersebut dikendarai oleh Gaga Muhammad.

Di tengah proses hukum terhadap Gaga Muhammad bergulir, Laura Anna meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/12).

Meski Laura meninggal dunia, Jaksa penuntut umum Handry Dwi Z mengatakan proses hukum terhadap Gaga akan terus berjalan.

“Tidak menghalangi proses penuntutan,” kata Handry saat Grid.ID temui.

Baca Juga: Minta Ampun hingga Tawarkan Motor Demi Selamatkan Nyawa, Seorang Adik di Sumatera Selatan Tewas di Tangan Kakak Angkat, Terungkap Motif Pelaku

Ketika disinggung apakah meninggalnya Laura Anna akan memengaruhi tuntutan dari jaksa terhadap Gaga Muhammad nantinya, Handry mengaku belum bisa memastikannya.

Saat ini JPU masih memberikan tuntuntan pada Gaga sesuai dengan pada dakwaan. Sesuai dengan undang-undang, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x