Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad kini memang sedang panas dibicarakan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Gaga kini sedang diadili akibat kelalaiannya saat menyetir mobil hingga membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan pada 2019 lalu.
Diketahui sidang Gaung Alam Sabda Muhammad atau Gaga Muhammad baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.
Perkara tersebut berawal dari laporan Laura Anna yang mengalami kelumpuhan usai terlibat kecelakaan mobil pada 2019 lalu. Mobil tersebut dikendarai oleh Gaga Muhammad.
Di tengah proses hukum terhadap Gaga Muhammad bergulir, Laura Anna meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/12).
Meski Laura meninggal dunia, Jaksa penuntut umum Handry Dwi Z mengatakan proses hukum terhadap Gaga akan terus berjalan.
“Tidak menghalangi proses penuntutan,” kata Handry saat Grid.ID temui.
Ketika disinggung apakah meninggalnya Laura Anna akan memengaruhi tuntutan dari jaksa terhadap Gaga Muhammad nantinya, Handry mengaku belum bisa memastikannya.
Saat ini JPU masih memberikan tuntuntan pada Gaga sesuai dengan pada dakwaan. Sesuai dengan undang-undang, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.