"Masalah benar atau salah itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas, tapi seharusnya bin-nya itu ke bapaknya," ucap Jajat Sudrajat Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Karena permasalahan Bin dan Binti itu sudah masuk di dalam materi persidangan, maka ia tak punya kapasitas untuk terlalu jauh menjelaskan permasalahan ini.
(*)