Gridhot.ID - Pada tahun 2020 lalu, pemerintah sempat menyebutkan rencananya untuk menghilangkan BBM Premium dari peredaran.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada November 2020 lalu Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansah menyatakan PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Kini di tahun 2021, pemerintah nyatanya tak hanya akan menghapus sepenuhnya premium, tapi juga pertalite.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jogja, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang telah mengemukakan kembali rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium atau RON 88.
Kemudian, bensin premium akan diganti dengan bensin pertalite atau RON 90 selama masa transisi.
Akan tetapi, bensin pertalite pun nantinya juga akan dihapus begitu masa transisi itu selesai.
Dengan adanya penghapusan bensin pertalite dan bensin premium, maka hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 yang dinilai lebih ramah lingkungan seperti Pertamax.
"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja.
Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.