Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel Berbuntut ke Polda Metro Jaya, Doddy Sudrajat Akhirnya Dipolisikan oleh Sosok Ini: Nama Baik Saya Dicemarkan

Nicolaus - Rabu, 29 Desember 2021 | 11:13
Doddy Sudrajat lagi-lagi mengaku didatangi Vanessa Angel melalui mimpi agar makamnya segera dipindahkan
(YouTube Intens Investigasi)

Doddy Sudrajat lagi-lagi mengaku didatangi Vanessa Angel melalui mimpi agar makamnya segera dipindahkan

Gridhot.ID - Ayah mendiang Vanessa Angel kini benar-benar berurusan dengan polisi.

Dilansir dari Gridhot sebelumnya, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rofi'i terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ayah mendiang Vanessa Angel itu diduga telah menghina Rofi'i yang awalnya berniat baik.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri," kata Rofi'i setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Kadung Sakit Hati pada Doddy Sudrajat, H Faisal Tegas Tolak Mentah-mentah Bertemu dengan Ayah Vanessa Angel Jika Membahas Masalah Ini

Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel akan dibatalkan olehnya.

"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i.

Baca Juga: Lesti Kejora yang Baru Saja Lahirkan Anak Pertama Kena Hujatan Netizen, Rizky Billar Langsung Mencak-mencak Sampai Ancam Haters Lakukan Ini

Tetapi, menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dicemarkan nama baiknya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.(*)

Baca Juga: Kehilangan Adiknya yang Sedang Perjuangkan Keadilan, Kakak Laura Anna Akui Sering Alami Kejadian Aneh Ini di Malam Hari: Kayak Mimpi

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x