Gridhot.ID - Ayah mendiang Vanessa Angel kini benar-benar berurusan dengan polisi.
Dilansir dari Gridhot sebelumnya, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rofi'i terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ayah mendiang Vanessa Angel itu diduga telah menghina Rofi'i yang awalnya berniat baik.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri," kata Rofi'i setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel akan dibatalkan olehnya.
"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i.
Tetapi, menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dicemarkan nama baiknya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.
Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.(*)