Kecelakaan pun terjadi di kilometer 10.
"Di kilometer 10 (lokasi kecelakaan). Saya sempat tertidur, lalu bangun dan kaget di depan ada truk. Saya ingin injak rem, tapi yang terinjak malah (pedal) gas," tutur Gaga.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga mengaku kecepatan mobil yang dikemudikan pada 8 Desember 2019 dini hari itu sekitar 80 km hingga 90 km.
Selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi, yakni sopir dari ibunda Gaga.
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2022 dengan agenda tuntutan dari JPU.
Diberitakan sebelumnya, Gaga dilaporkan oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan pada 2019 lalu.
Kecelakaan itu pula yang membuat Laura Anna tidak bisa berjalan.
Namun di tengah proses hukum yang berjalan, Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)