GridHot.ID - Sidang lanjutan Gaga Muhammad kembali digelar.Dilansir dari TribunSeleb, Gaga Muhammad untuk pertama kalinya mengungkapkan kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada 2019 lalu.Kronologi ini dijelaskan pria bernama asli Gaung Sabda Alam ketika dirinya dimintai keterangan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021). Gaga Muhammad mengakui meminum beberapa gelas minuman beralkohol. Tapi ia membantah apabila dirinya dalam pengaruh alkohol saat menyetir.Baca Juga: Perjuangkan Keadilan untuk Laura Anna, Para Sahabat Akan Tetap Kawal Kasus Gaga Muhammad Sampai Akhir
Saat memberikan pengakuan, Gaga Muhammad kena semprot hakim saat sidang lanjutan.Sebab, Gaga Muhammad beberapa kali memotong ucapan hakim ketua dalam persidangan.Tak hanya itu, Gaga Muhammad juga diberi wejangan soal kewajiban pengemudi untuk mengingatkan penumpang untuk memakai seat belt (sabuk pengaman)."Kamu kan orang yang lulus ujian untuk mendapatkan SIM, kamu orang terpelajar, kamu sebagai pengemudi ada kewajiban untuk ngingetin pakai seat belt," jelas hakim ketua dalam persidangan.Baca Juga: Muncul ke Publik Ngaku Jadi Korban Kecelakaan Gaga Muhammad, Valfero Muzamil Ungkap Cerita Pilu Dimana Wajahnya Sempat Penyok Sampai Butuh 3 Tahun untuk Pulih
Gaga Muhammad menjelaskan kalau dirinya sudah mengingatkan Laura Anna untuk memakai seat belt. Tetapi, Laura Anna tidak memakai seat belt dengan sempurna.Dikutip dari Grid.id, pria bernama asli Gaung Sabda Alam ini mengaku sangat ingin membenarkan seat belt mantan kekasihnya itu, namun Laura Anna sedang dalam keadaan tertidur.Mendengar pernyataan Gaga Muhammad, hakim menegaskan bahwa itu tetap harus dilakukan meskipun pengemudi tertidur sekalipun. Hal ini demi keselamatan berkendara."Gini, orang yang sudah meninggal aja bisa dibongkar lagi kuburannya, masa kamu timbang geser orang tidur tidak bisa," jelas hakim ketua.Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp 12,5 Miliar ke Gaga Muhammad, Greta Irene Kakak Kandung Laura Anna Ungkap Alasannya: Menghancurkan Masa Depan Adik Saya!
Mendengar penjabaran hakim ketua, Gaga Muhammad tampak gugup menjalani persidangan.Ia pun mulai terbata-bata saat menjawab pertanyaan majelis hakim.Kendati demikian, hakim ketua menasehati Gaga, bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab pengemudi saat berkendara.Maka itu sudah kewajiban pengemudi untuk mengingatkan memakai seat belt, apabila mengelak, pengemudi berhak memakaikan seat belt ke penumpang, atau perjalanan lebih baik tidak dilaksanakan.Baca Juga: Ngerasa Keberatan Ganti Rugi Kecelakaan Laura Anna Sebesar Rp 12,5 Miliar, Kekayaan Keluarga Gaga Muhammad Dibongkar Greta Iren: Sopir Pribadi Sendiri-sendiri, Rumah Masih Banyak
"Kewajiban sebagai seorang pengemudi untuk memperhatikan keselamatan penumpang," tukas hakim ketua.Selain itu, dalam keterangannya, Gaga Muhammad mengelak kalau dirinya terpangaruh alkohol saat mengemudi, melainkan mengantuk saat sedang berkendara dan menyebabkan kelalaian sehingga kecelakaan pun terjadi.Atas kejadian tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.Baca Juga: Bawa-bawa Nama Allah, Ibunda Gaga Muhammad Bantah Gesek ATM Laura Anna, Janariyah Justru Tega Sumpahi Adik Greta Iren Begini
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.Baca Juga: Akui Hubungganya dengan Laura Anna Masih Baik-baik Saja di Tahun 2021, Gaga Muhammad Ceritakan Alasan Putuskan Sang Selebgram di Tengah Kondisinya yang Lumpuh
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Baca Juga: Minum Alkohol Sebanyak Ini Sebelum Nyetir, Gaga Muhammad Mengaku Sempat Tertidur hingga Salah Injak Pedal Rem, Begini Kronologi Kecelakaan Sang Selebgram dengan Laura Anna 2 Tahun Lalu
(*)