"Ini terkait dengan donasi dari masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala," ujar Djamaluddin Koedoeboen dikutip dari kanal YouTube NITNOT, Sabtu (1/1/2022).
"Nanti Kemensos akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," sambungnya.
Menurut Djamaluddin, donasi bentukan Marissya Icha hingga saat ini belum memiliki izin.
Hal ini terungkap berdasarkan rilis dari Kemensos.
"Karena sesuai dengan berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait dengan donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI (Marissya Icha) itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujarnya.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Januari 2022, Bertekad Menangkap Iqbal, Aldebaran Berikan Info Ini ke Polisi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar