"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
(*)
Source | : | Grid.ID,tribunbali |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar