Plat tersebut dipasang oleh pihak salah satu bank swasta karena menganggap Irwansyah tak membayar cicilan pinjaman uang, dengan jaminan berupa surat yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.
"Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah bintaro itu. Karena sudah pasang plang, ya kita komplain," kata Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Zakir menuturkan, rumah tersebut adalah rumah kosong siap pakai yang sertifikatnya digunakan Hafiz untuk meminjam uang.
Zakir menekankan, pihak Irwansyah merasa dirugikan karena tak tahu menahu mengenai pinjaman tersebut.
"Ya, intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar (pinjaman). Ini yang kita laporkan," ucap Hafiz.
"Karena ini berkaitan dengan hak orang lain. Kalau tiba-tiba kemudian rumah disita tanpa sepengetahuan orangnya terkait pinjaman itu kan tidak pas juga. Makanya kita laporkan dan kita adukan," lanjutnya.
Kerugian yang dialami Irwansyah ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Irwansyah sendiri mengaku terkejut saat disebut tak membayar cicilan pinjaman uang di sebuah bank swasta.