Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Statusnya Tersangka Prostitusi Online Tapi Tak Ditahan, Pemain Ikatan Cinta Cassandra Angelie Ternyata Punya Kisah Cinta Tragis dengan Pria Arab hingga Lebih Pilih Cowok Indonesia: Modal Itunya Aja

Desy Kurniasari - Selasa, 04 Januari 2022 | 19:42
Digrebek Pas Telanjang, Cassandra Angelie Pemeran Ikatan Cinta Bikin Heboh dengan Rp30 Juta, Potret-potret Seksinya Dibanjiri Komentar Panas Netizen
instagram.com/cassangeliee/

Digrebek Pas Telanjang, Cassandra Angelie Pemeran Ikatan Cinta Bikin Heboh dengan Rp30 Juta, Potret-potret Seksinya Dibanjiri Komentar Panas Netizen

GridHot.ID - Sinetron Ikatan Cinta belakangan tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, salah satu pemain sinetronnya disebut-sebut terlibat dalam prostitusi online.

Ya, ialah Cassandra Angelie yang kepergok tanpa busana di hotel mewah.

Baca Juga: Pengakuannya pada Petugas Tak Sinkron dengan Kenyataan, Cassandra Angelie Nyatanya Punya Bisnis Menjanjikan yang Buat Pundi-pundi Kekayaannya Mengalir Deras

Melansir Serambinews.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi tidak menahan yang terlibat kasus praktek prostitusi online.

Walaupun jadi tersangka, pemeran sinetron Ikatan Cinta itu hanya harus melakukan wajib lapor.

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Susul Nama Vanessa Angel dan Faye Nicole Sebagai Pemain Sinetron yang Terseret Kasus Prostitusi Online, Berikut Alasan Cassandra Angelie Terpaksa Lakoni Bisnis 'Esek-esek' Artis

Selain itu alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap CA alias Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan

Source :Suar.idserambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x