GridHot.ID - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suami di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala Kejari Jombang menyampaikan status Joddy jadi tersangka usai dilakukannya penyidikan oleh pihak kepolisian.
Pihaknya pun telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," sambungnya.
Dilansir dari tribunwow.com, sosok Tubagus Joddy seolah tenggelam dari publik karena adanya perseteruan antar keluarga, yakni keluarga mendiang Vanessa Angel dengan keluarga Bibi Andriansyah.
Padahal sebelumnya, nama Tubagus Joddy santer dibicarakan karena menjadi penyebab kecelakaan tunggal hingga menyebabkan kematian pasangan suami istri tersebut.
Menyandang status tersangka dan terbukti salah, kini mantan sopir Vanessa Angel itu pun mendekam di penjara menanggung kelalaiannya.
Lalu bagaimana dengan kanar Tubagus Joddy?