Hal ini terkait tudingan sudah diterimanya uang asuransi sebesar Rp 500 juta milik Vanessa Angel.
Doddy menyampaikan keinginannya itu melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.
"Dari pihak pak Doddy selalu dihujat, selalu dibully, dicemarkan dengan kata-kata, bahasa tidak baik, tidak pantas," kata Djamaluddin dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Karena sebetulnya salah satu yang menjadi pokok permasalahan di masyarakat adalah seolah-olah beliau sudah menerima uang Rp 500 juta," sambungnya.
Oleh sebab itu, Doddy melalui kuasa hukumnya memberikan tenggat waktu agar adik Bibi Andriansyah menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik.
"Mau memberikan semacam warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu," kata Djamaluddin.
"Kami berikan kesempatan 3x24 jam agar yang bersangkutan minta maaf di hadapan publik," lanjutnya.
Djamaluddin kemudian memberikan informasi tentang siapa pihak yang dimaksud.
"Inisialnya F, perempuan, masih ada hubungan saudara dengan almarhum," lanjutnya.