Gridhot.ID -Irwansyah akan mencabut laporannya terhadap Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Irwansyah mengalami kerugian Rp 5 miliar akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan adiknya.
Irwansyah baru mengetahui asetnya menjadi jaminan kala suami Zaskia Sungkar itu ditagih pihak bank.
Ia kemudian melaporkan Hafiz ke Polres Metro Jakarta Selatanatasdugaan pemalsuan dokumen pada 19 November 2021.
"Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami (Irwansyah dan Zaskia) kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah saat ditemui Kompas.com, Senin (3/1/2022).
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Namun, Irwansyah akan mencabut laporannya terhadap Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rencana pencabutan laporan itu disampaikan Zakir saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Setelah mencabut laporan, pihaknya akan menggugat Hafiz secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Karena berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1956, perkara yang serupa memang tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.
Dengan demikian, langkah itu diambil agar uang kerugian Irwansyah senilai Rp 5 miliar bisa kembali.