Ia juga menyatakan bahwa pelaporan Marissya Icha tak memiliki sanksi pidana apa pun.
Pria asal Riau itu pun percaya bahwa rumah Gala yang dibeli dari hasil donasi, tak mungkin disita negara.
"Saya setuju dengan Mantan Menteri Perikanan, Bu Susi, tidak perlu izin kok, clear itu," kata Mirwansyah.
"Jadi tanggal 12 akan dipanggil dan dimintai klarifikasi, hanya perlu diklarifikasi, dan diberikan bukti pada Kemensos, kalau memang ada kesalahan administrasi tinggal diluruskan saja, tapi tidak ada pidananya sama sekali."
"Dan saya yakin tidak ada penyitaan oleh Kemensos pada negara."
Kemudian, Mirwansyah mempertanyakan posisi Doddy yang kini mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menilai kakek Gala itu tak seharusnya menggugat lantaran tak ikut menyumbang atau terlibat dalam donasi tersebut.
Bahkan, Mirwansyah terang-terangan menilai Doddy keterlaluan dan bersikap ngawur.
"Memang harusnya seperti itu, siapa yang menyumbang, siapa yang mempersoalkan, ini kan soal legal standing," terang Mirwansyah.
"Dia tidak menyumbang, tidak memberikan donasi, tapi dia memperkarakan dan melaporkan, legal standingnya dari mana?"
"Ini orang ngawur, saya pikir sudah keterlaluan, membuat gaduh terus, sudah gak nyumbang, bikin gaduh, ente maunya apa?"