Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Aktivis 98, Singgung Masalah Pembakaran Hutan, Ternyata Hal Ini yang Buat Anak Jokowi Terseret Laporan

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 11 Januari 2022 | 15:13
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK
Twitter/Airin NZ dan Instagram/OfficialPersisSolo

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

Gridhot.ID - Kabar tidak mengenakkan datang dari keluarga Presiden Jokowi.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui telah dilaporkan ke KPK.

KPK sendiri menyebut telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan verifikasi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

Baca Juga: Sudah Sukses Malah Terjerat Lubang Narkoba, Pemain Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Ini Dulunya Harus Rela Bersih-bersih Kuburan untuk Bisa Beli Beras

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x