"Rumah ditempati mpok saya (juga dijual)," ucapnya lirih.
Akibatnya, Mandra sampai harus rela dipenjara selama satu tahun dan bisa kembali menghirup udara bebas pada 14 Februari 2016 lalu.
(*)
"Rumah ditempati mpok saya (juga dijual)," ucapnya lirih.
Akibatnya, Mandra sampai harus rela dipenjara selama satu tahun dan bisa kembali menghirup udara bebas pada 14 Februari 2016 lalu.
(*)
Source :Tribunbatam.idTribunjatim.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular