"Dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," tegas Icha.
Ahmad Ramzy juga menambahkan bahwa tak ada unsur pidana yang bisa menjerat kliennya.
"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu."
"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, melainkan edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.
Meski begitu, Icha mendapat teguran lantaran tak mendaftarkan penggalangan donasi untuk Gala ke Kemensos terlebih dulu.
Akhirnya, permasalahan terkait donasi untuk Gala ini telah selesai.
Icha berharap tak ada lagi pihak-pihak yang membuat kegaduhan soal penggalangan dana tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada pihak-pihak lagi yang membuat keadaanya menjadi gaduh dan berlarut-larut gitu," harap Icha.
Di sisi lain, rasa kesal dan kecewa masih dirasakan Icha kepada Doddy Sudrajat.
Ia menyinggung ucapan Doddy yang seolah tak sesuai dengan tindakan yang dilakukannya.