GridHot.ID - Musisi I Gede Ari Aryastina alias Jerinx menghadiri sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Melansir Wartakotalive.com, Jerinx hadir pada pukul 14.00 WIB mengenakan rombongan berwarna oranye bertuliskan baju tahanan.
Sebelumnya, Jerinx hanya dihadirkan secara daring dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dilansir dari grid.id, sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Jerinx SID yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung panas.
Saat membahas soal permintaan uang mediasi sebesar Rp 15 miliar, hakim ketua bahkan sampai menegur Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dan Adam Deni yang memberi keterangan sebagai saksi.
"Saya sudah sempet saya ketok palu, saudara harus diam," kata hakim ketua dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur, jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana," sambungnya memaparkan.
Dari pantauan tim Grid.ID di ruang sidang, tensi di antara Sugeng dan Adam Deni memang sempat tinggi.
Sugeng hendak mengonfirmasi soal uang pelicin mediasi untuk pencabutan laporan, namun dibantah oleh Adam Deni.
Di persidangan, Adam Deni mengaku tak memiliki alasan dan tidak ingin mencabut laporan dengan nominal berapapun.