Gridhot.ID - Jerinx SID kini memang sedang menghadapi proses hukum lagi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya memang Jerinx SID sempat berurusan dengan hukum di tahun 2020 lalu
Jerinx bisa dibilang sudah wara-wiri ke kepolisian hingga rutan karena terjerat kasus beberapa waktu belakangan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, di tahun 2020, Jerinx divonis selama 1 tahun 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO).
Hal tersebut bermula saat Jerinx keresahannya di media sosial soal kewajiban tes Covid-19 untuk semua ibu yang hendak melahirkan.
Ia juga sesumbar ingin membubarkan IDI karena dinilai tak memiliki kebijakan yang jelas.
Baru beberapa bulan keluar dari rutan, Jerinx kembali berurusan dengan polisi.
Ya, Jerinx diduga telah mengancam penggiat media sosial Adam Deni karena dituding telah menghilangkan akun Instagram sang penabuh drum band Superman is Dead itu.
Selain diancam, Adam Deni juga mengaku telah dicaci maki oleh Jerinx.
Adam Deni pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 dan diterima pleh petugas kepolisian dengan nomor LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan pengancaman di media sosial.
Ditemui usai menjalani sidang beragendakan kesaksian korban, Jerinx menegaskan bahwa dirinya tak mau berurusan lagi dengan polisi.