Melansir Tribun Medan, polisi meringkus Dede di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang, pada 18 September 2018.
Polisi bahkan menembak kaki Dede dan kakaknya, Deni Fredla Orchrels karena mencoba kabur.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, AKP Alexander Yurikho menyebutkan tersangka kasus telah melakukan aksinya lebih dari satu kali di wilayahnya.
Hal itu terungkap usai aksi pencurian barang dan perusakan mobil di parkiran Mc Donald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada 15 Sepetember 2018 pukul 23.00 WIB.
"Sudah puluhan TKP di Tangerang Raya (lokasi pencurian). Kemungkinan lebih dari hitungan bulan tetapi proses penyelidikan masih berlanjut," kata Alex kepada Kompas.com, pada 19 September 2018.
Alexander mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Dede dan Deni Fredla Ochlers belajar dari kelompok sepermainan bermusiknya.
"Belajar dari kalangan berkumpul sebagai pengamen. Kami masih mencari target tersangka lain dari pengamen ini," kata Alex.
Ia menyebutkan kondisi keuangan menjadi alasan keduanya berani mencuri dengan membobol mobil dan mengambil barang di dalamnya.
"Karena desakan ekonomi. Dia sudah lama melakukannya, kemungkinan puluhan kali di Tangerang Raya," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar