Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duduk Perkara Kasus Polisi Hina Pelapor Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot Jabatan Kapolda Jateng, Kuasa Hukum: Kita Kawal Terus

Nicolaus - Rabu, 19 Januari 2022 | 17:25
Ilustrasi polisi
Tribunnews

Ilustrasi polisi

Gridhot.ID - Baru-baru ini kasus yang menyangkut nama seorang perwira polisi di Boyolali heboh diberitakan media.

Nama Kasat Reskrim Polres Boyolali AKPEkoMarudinterlibat kasus dengan seorang pelapor pelecehan seksual.

Dilansir dari Tribun Solo, akhirnya AKP Eko Marudin dicopot Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Secara resmi jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah dijabat AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara.

Jabatan Kasat Reskrim juga telah diserahkan oleh AKPEkoMarudin di Mapolres Boyolali, Selasa Sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kuasa Hukum R, Hary Hartono mengatakan telah menerima informasi terkait pencopotan Kasat Reskrim yang diduga melakukan pelecehan verbal tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal proses hukumnya.

"Kita akan kawal terus persoalan ini. Jelas ya dasarnya pelaporan pelecehan. Aduan ini akan terus kita kawal prosesnya," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (18/1/2022).

"Karena tugas kita bersama untuk mengawal dan melakukan kontrol," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Keluar dari Islam, Mantan Suami Tessa Kaunang Bolak-balik Kawin Cerai, Kini Menikah Lagi dengan Pengusaha, Ini Sosok Istri Keempatnya

Menurutnya, pencopotan AKP Eko dari jabatannya itu sebagai upaya perbaikan ditubuh polri.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x