GridHot.ID - Pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi berakhir.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menetapkan perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna pada Selasa (18/1/2022).
Kenang pun kini menyandang status duda.
Meski begitu, Kenang wajib menafkahi mantan istri dan anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan.
Kenang tak mendapatkan hak asuh anak.
Melansir kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (20/1/2022), selaku ibu, Lydia Kandou tampak legowo dengan perceraian anaknya itu.
Bagi Lydia Kandou, yang terpenting saat ini adalah bagaimana anaknya akan menjalani hidup ke depannya.
"Pokoknya kita semua ini diambil gampangnya aja lah, diambil ikhlasnya.Semua apa yang dia mau ya udah, yang penting kita semua bisa menjalani hidup lagi untuk bisa lebih baik lagi," ungkap Lydia.
Lydia pun menyambut status baru Kenang sebagai seorang duda.
Baca Juga: Asam Lambung yang Menyiksa Tak Akan Kambuh Lagi, Kuncinya Rajin Minum Air Kelapa, Ini Penjelasannya
Ia bahkan menyebut putranya itu sebagai duren alias duda keren.
Lydia yakin Kenang akan mendapat kebahagiaan baru.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar