Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

9 Tahun Usianya, Anak Sulung Nia Ramadhani Histeris Saat Tahu Ibunya Dipenjara Setahun, Keluarga Kalang Kabut Menenangkan

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:13
Nia Ramadhani dan Mikhayla
instagram/ramadhaniabakrie

Nia Ramadhani dan Mikhayla

GridHot.ID - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Januari 2022.

Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar pasangan suami istri itu dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Mengetahi ibu dan ayahnya dihukum satu tahun penjara, Mikhayla menangis histeris.

Keluraga bahkan sampai kewalahan menangani anak sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang masih berusia 9 tahun itu.

"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," ujar asisten Nia Ramadhani yaitu Theresa Wienathansaat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Stye.

"Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget," sambungnya.

Pihak keluarga pun akhirnya memintaizin kepada pihak panti rehabilitasiagar Nia Ramadhani bisa melakukan panggilan video dengan Mikhayla, guna menangkan sang anak yang terus menangis.

Untungnya permintaan tersebut dikabulkan.

Menurut cerita Tere, meski hanya melalui sambungan video call, keluarga terharu melihat interaksi Nia dan Mikhayla.

Baca Juga: Namanya Tenggelam Hingga Putuskan Nikah Muda, Mantan Penyanyi Cilik Tegar Septian Kini Curi Perhatian, Pelantun 'Aku yang Dulu Bukanlah yang Sekarang' Wakili Indonesia di Ajang Pencarian Bakat Internasional

"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin," jelas Tere.

Putusan yang dijatuhi kepada Nia dan Ardi sebenarnya juga membuat asisten Nia itu merasa kaget.

Tere awalnya mengira pasangan suami istri itu hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.

Dengan mencoba ikhlas menerimanya, mereka juga tak bisa berbuat apa-apa mengenai putusan hakim.

"Aku syoklah, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok, sedih banget juga. Karena, ya jujur, kita punya ekspektasi," kata Tere dikutip dari Kompas.com.

"Pertama, asesmen tiga bulan rehabilitasi, JPU tuntutan 12 bulan masa rehabilitasi. Itu pun kita kayak, ya ampun, lama ya. Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara, itu benar-benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja," sambungnya.

(*)

Source :Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x